BANDUNG - Badan Pelayanan Perlindungan Pekerja Imigran (BP3MI) memberikan penghargaan kepada tiga kapolsek jajaran Polresta Bandung di Kantor BP3MI, Kota Bandung, Jawa Barat. Senin, 5 Januari 2024.
Pemberian penghargaan terkait Penindakan dan Penegakan Hukum Terhadap Sindikasi Kejahatan Terhadap Pekerja Migran Indonesia tersebut diberikan langsung oleh Kepala BP3MI Jawa Barat Mulia Nugraha.
Adapun tiga kapolsek jajaran Polresta Bandung yang mendapat penghargaan yakni, Kapolsek Ciparay, Akp Deden Novianto, Kapolsek Cangkuang, Iptu H. Yusup Juhara dan Kapolsek Kertasari, Iptu Ahmad Nurdin.
Kepala BP3MI, Mulia Nugraha mengatakan penghargaan ini sebagai bukti bahwa BP3MI Jawa Barat bermitra dengan beberapa stakeholder.
Baca juga:
Kemerdekaan, Jangan Lepas dari Genggamanmu!
|
"Rekan-rekan kapolsek ini bersama-sama dengan kita telah menggelorakan terutama masalah TPPO, " kata Nugraha.
Ia menjelaskan sebelumnya BP3MI telah melakukan sosialisasi di wilayah hukum Polresta Bandung terkait pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Kita juga berterima kasih kepada kepolisian dan ini merupakan ujung tombak yang berada ditengah-tengah masyarakat yang memiliki Bhabinkamtibmas yang langsung bersentuhan dengan masyarakat ketiap RW, " ujarnya.
Menurutnya, kolaborasi yang dilakukan kepolisian dengan BP3MI sangat baik, karena bisa lebih mengetahui masalah pencegahan bagi masyarakat yang akan berangkat secara prosedural.
"Maka dari itu, langkah-langkah ini kita gandeng bersama-sama dengan kepolisian, bersama-sama melakukan pencegahan, " pungkasnya.***